Berikut adalah daftar peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berkaitan dengan hukum pidana:
-
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) - merupakan peraturan dasar dalam hukum pidana Indonesia yang mengatur tentang tindak pidana, jenis-jenis hukuman, dan ketentuan pidana lainnya. KUHP merupakan adaptasi dari Wetboek van Strafrecht yang berlaku sejak zaman kolonial dan mengalami beberapa pembaruan. Sekarang sudah terdapat KUHPidana yang baru yaitu dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2023
-
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) (Undang-Undang No. 8 Tahun 1981) - mengatur tata cara dalam proses peradilan pidana, termasuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, dan hak-hak tersangka/terdakwa.
-
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (terbaru setelah perubahan dengan UU No. 35 Tahun 2014 dan UU No. 17 Tahun 2016) - mengatur ketentuan pidana bagi pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk kekerasan dan eksploitasi anak.
-
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (terbaru setelah perubahan dengan UU No. 20 Tahun 2001) - mengatur ketentuan pidana untuk korupsi, termasuk jenis tindak pidana korupsi dan mekanisme pemberantasan korupsi di Indonesia.
-
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (terbaru setelah perubahan dengan UU No. 5 Tahun 2018) - mengatur tindak pidana terkait terorisme, pemberantasan dan pencegahannya, serta hak-hak korban.
-
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang - mengatur pidana perdagangan orang, terutama yang terkait dengan eksploitasi dan penjualan manusia, khususnya perempuan dan anak.
-
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika - mengatur tindak pidana narkotika, termasuk pengaturan terkait kepemilikan, penyalahgunaan, peredaran, serta penanganan pelaku kejahatan narkotika.
-
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi - mengatur ketentuan pidana terkait pornografi, termasuk produksi, distribusi, dan akses terhadap konten pornografi yang melanggar hukum.
-
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan - mengatur sanksi pidana bagi pelaku kejahatan yang merusak hutan, termasuk penebangan liar, pembakaran hutan, dan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.
-
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) (terbaru setelah perubahan dengan UU No. 19 Tahun 2016) - mengatur ketentuan pidana terkait kejahatan dunia maya (cybercrime), termasuk pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, dan pelanggaran data privasi.
-
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana - undang-undang ini memperkenalkan beberapa ketentuan baru terkait KUHP dan memperluas penerapan KUHP di seluruh wilayah Indonesia setelah kemerdekaan.
-
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak - mengatur ketentuan pidana terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api serta bahan peledak secara ilegal.
-
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) - mengatur ketentuan pidana pencucian uang, termasuk tindakan penyembunyian atau penyamaran hasil kejahatan yang berasal dari tindak pidana lainnya.
-
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis - mengatur pidana bagi tindakan diskriminasi atau ujaran kebencian yang berkaitan dengan perbedaan ras dan etnis.
-
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial - mengatur ketentuan terkait pidana dalam konflik sosial, termasuk perusakan, pembakaran, dan tindakan kekerasan dalam konflik.
-
Peraturan terkait Kejahatan Lingkungan - seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi pidana terhadap pelaku pencemaran lingkungan dan kerusakan alam.