Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum tata negara
-
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) - merupakan konstitusi dasar yang menjadi sumber hukum tertinggi di Indonesia, mengatur tentang sistem pemerintahan, hak-hak asasi, kewajiban warga negara, lembaga-lembaga negara, dan dasar-dasar penyelenggaraan negara.
-
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (terbaru, setelah perubahan dengan UU No. 15 Tahun 2019) - mengatur prosedur dan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
-
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) - mengatur hak dan kewajiban warga negara yang meliputi hak-hak dasar yang harus dijamin, dihormati, dan dilindungi oleh negara.
-
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (terbaru setelah perubahan dengan UU No. 9 Tahun 2015) - mengatur pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan daerah, sistem pemerintahan daerah, dan otonomi daerah.
-
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum - mengatur mekanisme dan prosedur pelaksanaan pemilu di Indonesia, termasuk pemilihan presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD.
-
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) - mengatur mengenai pemilihan kepala daerah secara langsung, yang mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (terbaru setelah perubahan dengan UU No. 7 Tahun 2020) - mengatur tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang memutuskan mengenai konstitusionalitas undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik, dan penyelesaian hasil pemilu.
-
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman - mengatur prinsip-prinsip dasar kekuasaan kehakiman di Indonesia, termasuk independensi lembaga peradilan serta tugas dan wewenang pengadilan dalam berbagai bidang hukum.
-
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) - mengatur sistem kepegawaian negara, termasuk pengangkatan, kedudukan, hak, dan kewajiban aparatur sipil negara.
-
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) - mengatur tugas, fungsi, dan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD - mengatur tentang susunan, kedudukan, serta fungsi lembaga legislatif di tingkat pusat dan daerah.
-
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum - mengatur kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi di muka umum sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum.
-
Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang terkait dengan Pelaksanaan Hukum Tata Negara - misalnya Peraturan Presiden mengenai tugas dan wewenang lembaga eksekutif, peraturan pelaksana otonomi daerah, dan kebijakan strategis lainnya dalam penyelenggaraan negara.
-
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) - ini adalah peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga negara terkait untuk mendukung pelaksanaan ketentuan pemilu dan pemilihan kepala daerah sesuai perundang-undangan yang berlaku.