top of page
12.png

Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum tata negara

 

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) - merupakan konstitusi dasar yang menjadi sumber hukum tertinggi di Indonesia, mengatur tentang sistem pemerintahan, hak-hak asasi, kewajiban warga negara, lembaga-lembaga negara, dan dasar-dasar penyelenggaraan negara.

  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (terbaru, setelah perubahan dengan UU No. 15 Tahun 2019) - mengatur prosedur dan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

  3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) - mengatur hak dan kewajiban warga negara yang meliputi hak-hak dasar yang harus dijamin, dihormati, dan dilindungi oleh negara.

  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (terbaru setelah perubahan dengan UU No. 9 Tahun 2015) - mengatur pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan daerah, sistem pemerintahan daerah, dan otonomi daerah.

  5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum - mengatur mekanisme dan prosedur pelaksanaan pemilu di Indonesia, termasuk pemilihan presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD.

  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) - mengatur mengenai pemilihan kepala daerah secara langsung, yang mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

  7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (terbaru setelah perubahan dengan UU No. 7 Tahun 2020) - mengatur tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang memutuskan mengenai konstitusionalitas undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik, dan penyelesaian hasil pemilu.

  8. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman - mengatur prinsip-prinsip dasar kekuasaan kehakiman di Indonesia, termasuk independensi lembaga peradilan serta tugas dan wewenang pengadilan dalam berbagai bidang hukum.

  9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) - mengatur sistem kepegawaian negara, termasuk pengangkatan, kedudukan, hak, dan kewajiban aparatur sipil negara.

  10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) - mengatur tugas, fungsi, dan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

  11. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD - mengatur tentang susunan, kedudukan, serta fungsi lembaga legislatif di tingkat pusat dan daerah.

  12. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum - mengatur kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi di muka umum sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum.

  13. Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang terkait dengan Pelaksanaan Hukum Tata Negara - misalnya Peraturan Presiden mengenai tugas dan wewenang lembaga eksekutif, peraturan pelaksana otonomi daerah, dan kebijakan strategis lainnya dalam penyelenggaraan negara.

  14. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) - ini adalah peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga negara terkait untuk mendukung pelaksanaan ketentuan pemilu dan pemilihan kepala daerah sesuai perundang-undangan yang berlaku.

bottom of page