Recht = Hukum
Rechtsnormen = Kaidah Hukum
Hukum Normatif = Normatieve Recht
Dogmatik Hukum = Recht dogmatiek
Rechtsideaal = Cita Hukum
Filsafat Hukum = Rechtsphilosophie
De werkelijke levensvormen van de menschelijke samenleving = Hukum mewujudkan diri sebagai bentuk kehidupan nyata
Rechtelijke werkelijkheid = Kenyataan Hukum
Rechtssociologie = Sosiologi Hukum
Ontwikkelde leek = orang terpelajar bukan ahli hukum
Gebod = Kaidah hukum yang bersifat perintah
Verbot = Kaidah hukum yang bersifat larangan
Orde en rust = Ketertiban dan ketentraman
Straf: Pidana
Straf Recht: Hukum Pidana
Geen straf zonder schuld: Tiada pidana tanpa kesalahanFeit : perbuatan
Poging: Percobaan (53 KUHP)
Niat: voornemen
Deelneming: Penyertaan
Dader: pelaku tindak pidana (pembuat)
Plegen: yang melakukan
Doen Plegen: Menyuruh Melakukan
Medeplegen: Turut serta melakukan
Uitlokken: Menganjurkan melakukan
Medeplichtige: Pembantu kejahatan
Overtreding: Membantu melakukan pelanggaran
Staatsblad= Berita Negara/Lembaran Negara
HIR (Herzien Inlandsch Reglement) = Hukum acara dalam persidangan yang berlaku di pulau Jawa dan Madura
RBG (Rechtreglement voor de Buitengewesten) = Hukum acara yang berlaku di pengadilan di luar Jawa dan Madura
Rv (Wetboek op de Burgerlijke Rechtvordering) = Hukum acara berlaku untuk golongan Eropa
Burgerlijk Wetboek = Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Wetboek van Koophandel = Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
Persoonen Recht = Hukum Perorangan
Familie Recht = Hukum Keluarga
Vermogens Recht = Hukum Harta Kekayaan
Erf Recht = Hukum Waris
Sistematika Hukum Perdata menurut KUHPerdata
Van Personen = Buku I Tentang Orang
Van Zaken = Buku II Tentang Benda
Van Verbitenissen = Buku III Tentang Perikatan
Bewijs en Verjaring = Buku IV Tentang Bukti dan Daluarsa
Natuurlijke Persoon = Manusia
Recht Person = Badan Hukum
Onrechtmatige daad = Perbuatan melawan hukum
Wan Prestasi = Ingkar Janji
Istilah Bahasa Latin
Concursus (Lat): Perbarengan
Das Recht Wird Nicht Gemacht, Est Ist Und Wird Mit Dem Volke = Hukum itu tidak dibuat, tetapi tumbuh dan berkembang bersama masyarakat
iustitia est constans et perpetua voluntas ius suum cuique tribuere: Keadilan adalah kehendak yang tetap dan tak ada habisnya untuk memberi kepada setiap orang apa yang menjadi haknya.
Cogitationis poenam nemo patitur = Tidak seorangpun dihukum atas apa yang dipikirkannya
Ubi Societas ibi ius = Dimana ada masyarakat disitu ada hukum
Niet on varkelijk Verklaard: Gugatan tidak dapat diterima
Ipso Jure: Demi hukum / berdasarkan hukum
Istilah Bahasa Jerman
Das Sollen = Apa yang dicita-citakan
Das Sein = Apa yang ada
Comments