Berikut adalah beberapa istilah-istilah hukum dalam bahasa inggris yang umum/sering digunakan:
attorney = Pengacara, Kuasa Hukum
case = Kasus, Peristiwa, Perkara
contract = Kontrak, perjanjian
court = Pengadilan, mahkamah
defendant = Terdakwa (pidana), tergugat (perdata)
evidence = Bukti
guilty = Bersalah
judge = Hakim
jury = Juri, sekelompok orang-orang yang telah disumpah untuk memberikan pendapat di muka pengadilan apakah terdawa atau tergugat bersalah atau tidak
lawsuit = Kasus/perkara yang diajukan ke pengadilan
lawyer = Ahli hukum, pengacara, advokat
sentence = Hukuman yang diputuskan oleh hakim (vonis)
sue = Menuntut, kembawa ke pengadilan, memperkarakan
trial = Pemeriksaan dalam sidang pengadilan
verdict = Putusan
Thanks, td nya nyari trial aja, cari sana sini artinya percobaan semua wkwk, jd lebih tau grammar istilah hukum~